HOTLINE 24 JAM 081-2281-3686 ayudop@yahoo.co.id
Advokat / Lawyer / Pengacara adalah sarjana hukum yang berprofesi memberikan jasa hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
Advokat / Lawyer / Pengacara berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan perundang-undangan, memiliki wilayah kerja di seluruh Indonesia.