HOTLINE 24 JAM  icon-phone-blue081-2281-3686    icon-phone-blueayudop@yahoo.co.id

Berita & Artikel

Mengapa Advokat/Lawyer/Pengacara dibutuhkan?

Posted on 14 Agustus 2024
Mengapa Advokat/Lawyer/Pengacara dibutuhkan?

Advokat / lawyer / Pengacara mampu memberikan jasa hukum untuk kepentingan hukum klien berupa:

  • Konsultasi,
  • bantuan hukum,
  • menjalankan kuasa,
  • mewakili,
  • mendampingi,
  • membela dan
  • melakukan tindakan hukum lain.

Kehadiran advokat diharapkan dapat mengimbangi kepentingan-kepentingan penegak hukum lainnya agar bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

_PRINT