Advokat / lawyer / Pengacara mampu memberikan jasa hukum untuk kepentingan hukum klien berupa:
Kehadiran advokat diharapkan dapat mengimbangi kepentingan-kepentingan penegak hukum lainnya agar bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dipublikasikan di https://ayplawyer.com/index.php?p=news&action=shownews&pid=15 pada tanggal 14 Agustus 2024