HOTLINE 24 JAM  icon-phone-blue081-2281-3686    icon-phone-blueayudop@yahoo.co.id

Perdata Agama

Hukum perdata agama merujuk pada ketentuan hukum yang mengatur hubungan-hubungan perdata dalam konteks agama tertentu. Di Indonesia, yang memiliki keragaman agama, hukum perdata agama menjadi bagian integral dari sistem hukum nasional. Hukum ini khususnya berhubungan dengan aspek-aspek kehidupan yang menyangkut pernikahan, warisan, dan masalah keluarga lainnya yang diatur berdasarkan hukum agama.  

Ruang Lingkup Hukum Perdata Agama di Indonesia

Di Indonesia, hukum perdata agama memiliki ruang lingkup yang cukup luas, meliputi beberapa aspek penting dari kehidupan sosial dan keluarga. Berikut adalah beberapa area utama yang diatur oleh hukum perdata agama:

  • Perceraian
  • Harta Bersama
  • Perwalian
  • Pengesahan Pernikahan
  • Pembatalan Nikah
  • Waris Islam
  • Wasiat
  • Hibah